Minggu, 02 Juni 2013

Uang, Bank, dan Penciptaan Uang.

1. Pengertian.
  • Uang: alat pembayaran transaksi ekonomi yang digunakan di suatu negara, atau alat tukar yang memiliki nilai. Setiap negara, memiliki nama mata uangnya sendiri, mata uang di Indonesia adalah rupiah. Sebelum adanya uang, orang dulu melakukan transaksi dengan saling bertukar barang atau biasa disebut barter.
  • Bank: tempat menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakatserta memberikan jasa lainnya, seperti meminjamkan uang untuk modal usaha, pembangunan rumah, kredit mobil, dan lain-lain.
  • Penciptaan Uang: proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Perum Peruri atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah, baik uang kertas maupun logam bagi Republik Indonesia.

2. Teori Uang dan Motif memegang uang.
Teori nilai uang ini membahas tentang masalah-masalah keuangan yang berkaitan dengan nilai uang. Nilai uang menjadi perhatian para ekonom, karena tinggi atau rendahnya nilai uang sangat berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi. Dibawah ini adalah beberapa teorinya;
- Teori Uang Statis: Teori ini disebut statis karena tidak mempersoalkan perubahan nilai yang diakibatkan oleh perkembangan ekonomi. yang termasuk dalam teori ini antara lain; Teori metalisme, Teori konvensi (perjanjian), Teori nominalisme, dan Teori negara.
- Teori Uang Dinamis: dalam teori ini, membahas tentang sebab terjadinya perubahan dalam nilai uang. Yang termasuk dalam teori ini antara lain; Teori Kuantitas dari David Ricardo dan Irving Fisher.


3. Bank Sentral dan Bank Umum.
  • Bank Sentral
 Adalah bank yang didirikan berdasarkan undang undang negara, yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan dan perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pertambahan atau percetakan uang, dan lainnya. Bank sentral hanya ada satu sbg seluruh pusat bank yang ada di Indonesia, yaitu Bank Indonesia. Tugas dari BI sendiri adalah:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
- Mengatur dan mengawasi bank yang ada di Indonesia.
  • Bank Umum
Menurut undang-undang negara, bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Jadi, bank umum juga merupakan lembaga keuangan yang bertugas melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat baik perorangan maupun lembaga-lembaga dengan fungsi menghimpun dana secara langsung dari masyarakat dengan berbagai bentuk pinjaman.


4. Kebijakan Moneter.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (neraca pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro dengan mejaga stailitasi ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional yang seimbang. Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan yang kemudian ditranfer pada sektor riil.

--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------- Source 1 | Source 2

Tidak ada komentar:

Posting Komentar